Agar Kesehatan Mental Tak Jadi Darurat

Masalah kesehatan mental meluas di Indonesia, sementara layanan terbatas; perlu perluasan akses, tenaga ahli, dan perhatian kebijakan agar tidak menjadi krisis.
Seorang anak berusia 10 tahun ditemukan meninggal setelah mengakhiri hidupnya di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Beberapa minggu kemudian, SA (12), seorang pelajar sekolah dasar di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, juga ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di rumahnya. Peristiwa tragis seperti ini semakin sering muncul dalam pemberitaan. Di baliknya tersimpan persoalan yang lebih besar: kesehatan mental masyarakat Indonesia yang belum tertangani dengan baik.
Masalah ini bukan perkara kecil. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sekitar 28 juta warga Indonesia menghadapi gangguan kejiwaan. Angka itu merujuk pada estimasi World Health Organization yang menyatakan satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang di dunia mengalami gangguan mental. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, masalah kesehatan mental menyentuh jutaan keluarga.
Gangguan yang muncul pun beragam. Mulai dari depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), hingga gangguan suasana hati. Dalam kasus yang lebih berat, sebagian masyarakat menghadapi kondisi seperti skizofrenia dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi kesehatan individu, tetapi juga hubungan sosial, kemampuan bekerja, dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Masalah kesehatan mental bahkan telah muncul sejak usia muda. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat prevalensi gangguan kesehatan jiwa pada penduduk usia di atas 15 tahun sebesar 2 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 0,25 persen mengaku pernah memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup. Sementara itu, Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional (I-NAMHS) menunjukkan satu dari tiga remaja Indonesia berusia 11–17 tahun—sekitar 15,5 juta orang—mengalami gangguan mental pada periode 2021–2022. Gangguan kecemasan, depresi, serta masalah perhatian menjadi yang paling umum.
Pemeriksaan kesehatan gratis terhadap 52,8 juta anak usia 7–17 tahun juga menunjukkan gejala serupa. Sekitar 5,5 persen anak menunjukkan kemungkinan depresi dan 4,5 persen menunjukkan tanda-tanda kecemasan. Angka-angka ini mengindikasikan bahwa persoalan kesehatan mental bukan hanya dialami orang dewasa, tetapi juga generasi muda yang masih berada dalam masa pertumbuhan.
Ironisnya, sebagian besar dari mereka tidak pernah mendapatkan bantuan profesional. Kementerian Kesehatan mencatat hanya sekitar 10,4 persen remaja dengan gangguan mental yang menerima pengobatan formal. Artinya, sebagian besar anak dan remaja yang mengalami tekanan psikologis harus menghadapi masalahnya tanpa dukungan medis atau psikologis yang memadai.
Keterbatasan layanan menjadi salah satu penyebab utama. Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 1.053 psikiater, sekitar 3.049 psikolog klinis yang aktif, serta sekitar 5.330 perawat jiwa. Jumlah tersebut harus melayani lebih dari 280 juta penduduk. Distribusi tenaga ahli juga sangat timpang. Dari lebih dari 4.300 psikolog yang terverifikasi di Indonesia, hanya 29 orang yang bekerja di puskesmas atau klinik pratama.
Padahal, masalah kesehatan mental juga menjadi tantangan global. Lembaga riset kesehatan Institute for Health Metrics and Evaluation memperkirakan lebih dari 792 juta orang di dunia hidup dengan gangguan mental. Gangguan kecemasan dan depresi menjadi yang paling sering muncul. Dalam tiga dekade mendatang, depresi diperkirakan akan menjadi salah satu persoalan kesehatan utama di banyak negara, termasuk Indonesia.

Pemerintah mulai mencoba memperluas layanan kesehatan mental. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kementeriannya tengah menyusun tata laksana baru agar layanan kesehatan mental dapat tersedia di puskesmas. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak harus langsung pergi ke rumah sakit jiwa, tetapi dapat memperoleh layanan awal di fasilitas kesehatan terdekat.
Penanganan gangguan mental dilakukan melalui pendekatan komprehensif. Selain terapi obat, pasien juga dapat memperoleh konseling psikologis dan rehabilitasi psikososial untuk membantu pemulihan fungsi kognitif serta meningkatkan kualitas hidup. Pemerintah juga menyediakan layanan hotline pencegahan bunuh diri melalui situs healing119.id atau panggilan ke nomor 119 ekstensi 8.
Meski berbagai upaya mulai dilakukan, perhatian terhadap kesehatan mental masih tergolong rendah. Selama bertahun-tahun, anggaran kesehatan jiwa hanya berada di sekitar 1 persen dari total anggaran kesehatan nasional. Dalam sistem otonomi daerah, penguatan layanan kesehatan mental sebenarnya dapat didorong melalui kebijakan pemerintah daerah. Namun implementasinya sangat bergantung pada prioritas masing-masing daerah.
Tanpa perhatian kebijakan yang lebih serius, kesehatan mental berpotensi berkembang menjadi krisis kesehatan masyarakat yang sunyi namun meluas. Gejalanya mungkin tidak selalu terlihat, tetapi dampaknya bisa sangat dalam—mulai dari penurunan kualitas hidup hingga hilangnya nyawa. Menguatkan layanan kesehatan mental sejak dini menjadi salah satu langkah penting agar masalah ini tidak berubah menjadi darurat nasional yang terlambat ditangani.
Artikel Lainnya
Lihat semua →
Bagi Silmy Karim, Warga Negara Asing Boleh Tinggal Asal Bayar
Dokumen KITAS yang seharusnya menjadi layanan administratif, menjadi komoditas.

Amerika Serikat Meminta AI untuk Mengatur Serangan ke Iran

Larangan Main Medsos untuk Anak Indonesia Baik Secara Tujuan, Tapi Rentan Secara Kebijakan
