Kekerasan Seksual Mendominasi Masalah Pendidikan
Visualisasi
- Kekerasan Seksual
- Perundungan
- Kekerasan Fisik
- Lainnya
Keterangan
Peta kerawanan di lingkungan pendidikan Indonesia saat ini berada dalam kondisi lampu merah, di mana jenis kekerasan seksual kini mendominasi dengan angka yang sangat mencolok, yakni mencapai 57,65% dari total kasus yang dilaporkan. Angka ini merefleksikan realitas yang ironis; alih-alih menjadi ruang aman untuk membentuk karakter bangsa, ruang kelas dan asrama justru berubah menjadi tempat terjadinya pelanggaran moral yang paling traumatis bagi anak-anak. Dominasi angka ini mengalahkan akumulasi gabungan dari kasus perundungan (22,31%), kekerasan fisik (18,89%), serta bentuk kekerasan lainnya yang berada di angka 1,15%.
Tragedi ini semakin diperparah oleh adanya ketimpangan gender yang nyata, di mana anak perempuan menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kejahatan seksual ini. Data JPPI menegaskan bahwa mayoritas atau sekitar 79% dari total korban kekerasan seksual di sekolah, pesantren, maupun madrasah adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan kita masih belum mampu memutus rantai kerentanan fisik dan psikologis yang dihadapi murid perempuan, yang sering kali berada dalam posisi tidak berdaya saat berhadapan dengan pelaku yang memiliki kuasa lebih tinggi.
Pola sebaliknya terlihat pada kasus perundungan (bullying), di mana anak laki-laki justru mendominasi sebagai korban dengan persentase mencapai 66%. Fenomena ini membuktikan bahwa manifestasi kekerasan di sekolah terbentuk secara spesifik berdasarkan gender dan konstruksi sosial yang berlaku di masyarakat. Terkait realitas tersebut, perwakilan JPPI menegaskan, “Ini menegaskan bahwa kekerasan di sekolah tidak netral gender, melainkan mengikuti pola relasi kuasa dan konstruksi sosial yang berbeda terhadap anak perempuan dan laki-laki.”