Yandri Susanto
TokohPartai Amanat Nasional (PAN)

Yandri Susanto

Yandri Susanto adalah politisi Indonesia dari PAN yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Prabowo.

1 jabatanDiperbarui 3 minggu lalu

Biografi

Yandri Susanto, lahir di Palak Siring, Bengkulu, pada 7 November 1974, adalah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bengkulu, meraih gelar Sarjana Peternakan dari Universitas Bengkulu pada tahun 1998, dan menyelesaikan S2 di Universitas KH. Abdul Chalim pada tahun 2024.

Kariernya di dunia politik dimulai sejak awal 2000-an dengan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia aktif di Barisan Muda (BM) PAN, mulai dari Wakil Sekretaris Jenderal hingga menjadi Ketua Umum. Selain itu, Yandri juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Sebelum menjabat sebagai menteri, Yandri merupakan anggota DPR-RI selama beberapa periode, mewakili Dapil Lampung I dan Banten II. Di DPR, ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi II, Ketua Komisi VIII, dan Wakil Ketua MPR-RI.

Sebagai politisi PAN, Yandri menduduki posisi Wakil Ketua Umum DPP PAN periode 2020-2025. Pengalamannya di bidang sosial dan kemanusiaan terasah ketika menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI pada periode 2019-2022.

Yandri Susanto dikenal aktif di media sosial dan sering membagikan kegiatan serta pemikirannya mengenai pembangunan desa dan politik nasional. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Yandri memiliki aset mencapai Rp 20,76 miliar.

Pandangan

Sebagai politikus dari Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto memiliki posisi politik yang sejalan dengan garis partai. Ia dikenal aktif dalam perannya di DPR-RI, termasuk sebagai Ketua Komisi VIII. Namun, ia juga pernah menjadi sorotan publik terkait kontroversi penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi dan dugaan keterlibatannya dalam pemenangan istrinya dalam pemilihan bupati.

Riwayat Jabatan

  1. ? – Sekarang
    Menteri

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

    Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal