
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal adalah lembaga negara Republik Indonesia.
Diperbarui 3 minggu lalu
Mandat
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal adalah lembaga negara Republik Indonesia.