
Sarah Sadiqa
Sarah Sadiqa adalah seorang birokrat senior yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dikenal atas perannya dalam pengembangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah elektronik. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan, khususnya di bidang perencanaan dan kebijakan pengadaan.
Biografi
Sarah Sadiqa adalah seorang birokrat Indonesia yang lahir di Jakarta pada 18 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Trisakti (1992) dan melanjutkan studi S2 dengan gelar Master of Science in Law, Policy, and Society dari Universitas Northeastern, Boston, Amerika Serikat (1999).
Karier profesionalnya dimulai pada tahun 1996 sebagai Staf Perencana Pendanaan Pembangunan Luar Negeri di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada tahun 2005, ia ditugaskan di Pusat Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bappenas, yang kemudian berkembang menjadi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Di LKPP, Sarah Sadiqa memegang berbagai jabatan strategis, termasuk Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, Direktur Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN, Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi, Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, serta Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan. Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala LKPP pada tahun 2021–2022.
Pada 17 September 2025, Sarah Sadiqa dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala LKPP, menggantikan Hendrar Prihadi. Ia dikenal atas kontribusinya dalam perancangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk sistem e-catalog dan e-purchasing. Ia juga merupakan kakak dari Mira Tayyiba, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. Atas pengabdiannya, ia telah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015).
Pandangan
Riwayat Jabatan
- ? – SekarangKepala
Kepala Badan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah