MU
Tokoh

Maria Ulfah Anshor

Maria Ulfah Anshor adalah tokoh publik Indonesia.

1 jabatanDiperbarui 4 minggu lalu

Biografi

Maria Ulfah Anshor adalah Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Ia memiliki perhatian yang kuat terhadap isu perempuan dengan disabilitas. Di bawah kepemimpinannya, Komnas Perempuan telah mendedikasikan klaster khusus dalam Catatan Tahunan (CATAHU) untuk perempuan dengan disabilitas, serta mengangkat tema ini dalam berbagai kajian dan pelaporan internasional.

Isu disabilitas telah lama menjadi perhatian Komnas Perempuan, terutama karena dampaknya pada kerentanan perempuan dalam konteks konflik di Indonesia. Sebagai Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor secara konsisten menyuarakan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan, khususnya perempuan dengan disabilitas.

Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas multi-pihak dan implementasi kebijakan inklusif bagi perempuan dengan disabilitas. Komnas Perempuan, di bawah kepemimpinannya, berfokus pada advokasi untuk perempuan dengan disabilitas, menyoroti kerentanan, ragam disabilitas, akses layanan, pendidikan, dan kesehatan reproduksi, termasuk kasus kekerasan seksual pada perempuan disabilitas psikososial.

Maria Ulfah Anshor juga menginisiasi penyusunan instrumen pemantauan implementasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RANPD) yang berperspektif perempuan disabilitas, bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Pandangan

Sebagai Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor secara konsisten menyuarakan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan, khususnya perempuan dengan disabilitas. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas multi-pihak dan implementasi kebijakan inklusif bagi perempuan dengan disabilitas. Komnas Perempuan, di bawah kepemimpinannya, berfokus pada advokasi untuk perempuan dengan disabilitas, menyoroti kerentanan, ragam disabilitas, akses layanan, pendidikan, dan kesehatan reproduksi, termasuk kasus kekerasan seksual pada perempuan disabilitas psikososial. Ia juga menginisiasi penyusunan instrumen pemantauan implementasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RANPD) yang berperspektif perempuan disabilitas, bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Riwayat Jabatan

  1. ? – Sekarang
    Kepala

    Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

    Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)