Emanuel Melkiades Laka Lena
Tokoh

Emanuel Melkiades Laka Lena

Emanuel Melkiades Laka Lena adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025-2030, mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar, dan seorang apoteker.

Diperbarui 3 minggu lalu

Biografi

Emanuel Melkiades Laka Lena, lahir di Kupang, 10 Desember 1976. Ia adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjabat sejak 20 Februari 2025. Sebelumnya, Melki menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Golkar, mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Di DPR RI, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. Pada Desember 2025, ia diangkat sebagai wakil ketua umum (waketum) dari Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.

Melki menempuh pendidikan formal di SDK Don Bosco Kupang, SMP Seminari Kisol, SMA Katolik Ndao Ende, dan Sekolah Menengah Farmasi Kupang. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Farmasi dan Profesi Farmasi dari Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Sebelum terjun ke politik, Melki pernah berkarir sebagai konsultan di bidang energi.

Karier politik Melki Laka Lena mengalami titik balik ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Sebelumnya, ia aktif sebagai tenaga ahli di Fraksi Golkar DPR RI dan Staf Khusus Ketua DPR RI. Kemenangannya dalam Pilkada NTT 2024 mengantarkannya menjadi Gubernur NTT.

Melki dikenal sebagai sosok yang aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PP PMKRI dan Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar. Gaya kepemimpinannya menekankan pada kerja nyata dan kontribusi bagi masyarakat. Ia juga dikenal sebagai tokoh yang menolak politik SARA.

Secara ideologis, Melki Laka Lena merupakan kader Partai Golkar yang berpegang pada doktrin karya dan kekaryaan. Ia meyakini bahwa Golkar harus selalu hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.