Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SPN.
Tokoh

Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SPN.

Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, mewakili Daerah Pemilihan Riau II.

Diperbarui 3 minggu lalu

Biografi

Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SPN., lahir di Bengkalis, Riau, pada 12 Oktober 1967. Ia adalah seorang politikus yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan. Siti Aisyah mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II, yang meliputi wilayah Riau daratan seperti Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kuantan Singingi, dan sekitarnya.

Siti Aisyah menempuh pendidikan formal hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Lancang Kuning dan spesialis notariat (SpN.) dari Universitas Sumatera Utara. Sebelum terjun ke dunia politik, ia berprofesi sebagai notaris. Selain itu, Siti Aisyah juga aktif dalam berbagai organisasi masyarakat (ormas), seperti Pemuda Pancasila, Pemuda Batak Bersatu, dan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Sebagai kader PDI Perjuangan, Siti Aisyah dikenal sebagai representasi kader ideologis yang tumbuh dari bawah dan memperjuangkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni, ajaran Bung Karno, dan politik keberpihakan kepada masyarakat kecil. Baginya, politik adalah jalan pengabdian, bukan ruang kompromi atas prinsip.

Di DPR RI, Siti Aisyah bertugas di Komisi XIII. Ia memaknai posisinya sebagai medan perjuangan ideologis untuk menghadirkan negara yang berpihak kepada rakyat. Siti Aisyah memandang hukum sebagai instrumen pembebasan, bukan alat penindasan, dan meyakini bahwa hukum tidak boleh netral di tengah ketimpangan.

Siti Aisyah menempati posisi ideologis sebagai seorang nasionalis yang berorientasi pada keadilan sosial dan kedaulatan hukum. Ia hadir di parlemen bukan semata sebagai legislator, tetapi sebagai alat perjuangan rakyat untuk menegakkan keadilan sosial dan kedaulatan hukum.