Dewi Juliani
Dewi Juliani adalah anggota DPR RI dari PDIP yang mewakili daerah pemilihan Riau I periode 2024-2029, dikenal karena fokusnya pada isu hukum, HAM, dan pemberdayaan masyarakat.
Biografi
Hj. Dewi Juliani, S.H., lahir pada 2 Juli 1973, adalah seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk masa jabatan 2024–2029. Ia mewakili daerah pemilihan Riau I dan merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dewi Juliani adalah istri dari seorang perwira tinggi polisi, Irjen Pol Toni Hermawan. Sebelum terjun ke dunia politik, Dewi Juliani berprofesi sebagai advokat.
Dewi menghabiskan masa kecil dan menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Ignatius Slamet Riyadi Bandung (1980–1986), kemudian melanjutkan studinya di SMP BPI Bandung (1986–1989) dan SMA Negeri 20 Bandung (1989–1992). Pada tahun 2006, ia melanjutkan studinya di Universitas Batanghari mengambil jurusan Ilmu Hukum dan lulus pada tahun 2010. Selain aktif di dunia politik, Dewi juga dikenal aktif dalam berorganisasi. Ia dipercaya sebagai Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Provinsi Riau.
Keterpilihan Dewi Juliani sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan yang cenderung didominasi oleh partai berbasis Islam atau nasionalis kanan menjadi refleksi menarik. Dewi Juliani dinilai mampu menawarkan ideologi Pancasila dan semangat kebangsaan yang selaras dengan nilai-nilai budaya Melayu, seperti musyawarah, keadilan, dan keberanian moral. Ia dikenal karena kesederhanaannya dan kepeduliannya terhadap isu-isu akar rumput, termasuk perlindungan hukum terhadap petani sawit kecil, perempuan korban kekerasan, dan hak-hak masyarakat adat.
Dewi Juliani dikenal sebagai sosok yang sederhana dan cepat tanggap terhadap permasalahan masyarakat. Ia memandang profesi advokat sebagai medan pengabdian untuk menegakkan keadilan, terutama bagi mereka yang suaranya tidak terdengar. Dengan latar belakang pendidikan hukumnya, Dewi Juliani membawa agenda-agenda rakyat Riau ke parlemen, termasuk penguatan hukum agraria, reformasi kepolisian berbasis pelayanan publik, dan dukungan hukum untuk perhutanan sosial.
Dewi Juliani menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, terutama di kalangan generasi muda. Ia meyakini bahwa pemahaman terhadap empat pilar ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman. Dewi Juliani juga aktif menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada rakyat kecil dan perlindungan konsumen.