
Caroll Joram Azarias Senduk
Caroll Senduk adalah Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang saat ini menjabat untuk periode 2025-2030 setelah sebelumnya menjabat pada periode 2021-2024.
Biografi
Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., lahir di Malang pada 20 Januari 1969. Ia adalah politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Saat ini, Caroll menjabat sebagai Wali Kota Tomohon untuk periode 2025-2030, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2021-2024. Sebelumnya, Senduk juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.
Caroll Senduk adalah putra dari Drs. Karel Lasut Senduk, Bupati Minahasa periode 1993-1998. Ia menikah dengan drg. Jean D'Arc Florentia Karundeng dan memiliki tujuh anak. Pendidikan formalnya meliputi SD Katolik II Don Bosco Bitung, SMP Katolik Don Bosco Bitung, SMA Negeri 1 Manado, dan S-1 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado.
Karier Caroll Senduk mencakup berbagai peran, termasuk Direktur PT Guna Alam Sulawesi (2011-2018), Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon (2014-2019, 2019-2020), dan Wali Kota Tomohon (2021-sekarang). Ia juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, seperti Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon (2019-2024) dan Ketua Komisi Pelayanan Pria Kaum Bapa GMIM Kakaskasen PNIEL.
Sebagai seorang politisi, Caroll Senduk dikenal dekat dengan masyarakat dan memiliki komitmen terhadap pembangunan Kota Tomohon. Gaya kepemimpinannya berfokus pada visi untuk mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, sambil mempertahankan identitasnya sebagai "Kota Bunga". Ia juga dikenal aktif mendorong berbagai program inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor pariwisata.
Motivasi Caroll Senduk dalam pencalonannya adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tomohon dan mencapai kesejahteraan bagi mereka. Ia banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai PDI Perjuangan yang menekankan pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Dalam spektrum politik lokal, ia menempatkan diri sebagai figur yang berorientasi pada pembangunan daerah dengan memperhatikan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat.