Arif Havas Oegroseno
Tokoh

Arif Havas Oegroseno

Diplomat karir, kini menjabat Wakil Menteri Luar Negeri RI. Dikenal dengan "Diplomasi Tintin".

Diperbarui 3 minggu lalu

Biografi

Arif Havas Oegroseno adalah seorang diplomat karir di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak 21 Oktober 2024. Ia mendampingi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Arif Havas menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Federal Jerman di Berlin (2018-2024), dan Duta Besar untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa (2010-2014).

Lahir dan besar di Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Maret 1963, Arif Havas menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan lulus pada tahun 1986. Ia kemudian melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar Master of Laws (LLM) dari Harvard Law School pada tahun 1992.

Karier diplomatiknya dimulai pada tahun 1986, ketika ia direkrut oleh Kementerian Luar Negeri dari Universitas Diponegoro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri, Arif Havas menduduki berbagai posisi penting, termasuk sebagai Deputi Kedaulatan Maritim di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (2015-2018). Ia juga pernah bertugas di Jenewa dan Lisbon.

Arif Havas dikenal karena gaya diplomasinya yang unik, salah satunya adalah "Diplomasi Tintin". Saat menjabat sebagai Duta Besar untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, ia memberikan komik Tintin berbahasa Indonesia berjudul "The Adventures of Tintin: Flight 714 to Sydney" kepada Raja Albert II. Komik ini menampilkan berbagai aspek Indonesia, seperti Jakarta, Bandara Kemayoran, dan Komodo.

Dalam berbagai kesempatan, Arif Havas menekankan pentingnya prinsip politik luar negeri bebas aktif bagi Indonesia. Prinsip ini menekankan kemandirian dalam menentukan kebijakan luar negeri serta peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Ia juga menyoroti pentingnya kedaulatan negara atas sumber daya alam dan perlunya tata kelola global yang adil dalam pengelolaan mineral kritis.