AM
Tokoh

Ali Mazi

Diperbarui 3 minggu lalu

Ali Mazi, politisi asal Sulawesi Tenggara, adalah mantan Gubernur Sultra dua periode dan kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Biografi

Ali Mazi, lahir di Buton, Sulawesi Tenggara, pada 25 November 1961, saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai NasDem, mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tenggara. Ia bertugas di Komisi XIII DPR yang membidangi reformasi peraturan perundang-undangan dan hak asasi manusia. Sebelumnya, Ali Mazi dikenal sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2018-2023.

Pendidikan dasar Ali Mazi dimulai di SD Negeri 2 Pasarwajo, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Pasarwajo, dan SMA Negeri 2 Bau-Bau. Setelah lulus SMA pada tahun 1981, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1990. Latar belakang pendidikan hukum ini menjadi landasan awal dalam kariernya di bidang advokasi dan politik.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ali Mazi berprofesi sebagai advokat dan pernah bekerja untuk PT Indobuild, menangani urusan hukum terkait perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton di Jakarta. Pengalaman ini memberikan bekal dalam memahami aspek legal dalam pemerintahan dan kebijakan publik. Kiprahnya di dunia politik dimulai saat terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2003-2008. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) pada tahun 2006-2008. Setelah menyelesaikan jabatan gubernur periode pertama, Ali Mazi kembali terpilih menjadi Gubernur Sultra untuk periode 2018-2023.

Ali Mazi dikenal sebagai tokoh yang gigih memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan. Hal ini terlihat dari upayanya mendorong percepatan RUU Provinsi Kepulauan, bahkan sejak periode pertamanya sebagai gubernur. Ia juga dikenal dekat dengan keluarga dan memiliki perhatian terhadap pembangunan Sulawesi Tenggara.

Dalam spektrum politik, Ali Mazi dikenal sebagai tokoh yang memiliki pengalaman luas dalam pemerintahan dan hukum. Dengan latar belakang sebagai advokat dan mantan gubernur, ia membawa perspektif yang unik dalam perannya sebagai anggota DPR RI, terutama dalam bidang reformasi regulasi dan hak asasi manusia.