AH
Tokoh

Abdul Hakim Bafagih

Diperbarui 3 minggu lalu

Abdul Hakim Bafagih adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menjabat sebagai anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII sejak 2019.

Biografi

Abdul Hakim Bafagih lahir di Jember, Jawa Timur, pada 23 September 1992. Ia adalah seorang politikus muda yang menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang meliputi Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto. Bafagih merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). Di DPR-RI, ia bertugas di Komisi VI yang membidangi perindustrian, investasi, dan persaingan usaha. Sebelumnya, ia sempat menjadi anggota Komisi X (2019-2020) yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, serta pariwisata.

Bafagih menempuh pendidikan formal di SD Banjaran IU Kediri (1998-2004), SMP Ar-Rahman Hidayatullah (2004-2007), SMA Al-Hikmah Surabaya (2007-2010), dan meraih gelar S-1 Teknik Industri dari Universitas Surabaya (2011-2016). Selain aktif di dunia politik, Bafagih juga memiliki pengalaman sebagai Direktur CV Sidomulyo (2017-sekarang) dan CEO Persik Kediri (2019-sekarang). Pada tahun 2018, saat maju sebagai calon legislatif, ia tercatat sebagai salah satu caleg muda yang diusung PAN untuk merebut suara pemilih milenial di Jawa Timur. Ia juga merupakan adik sepupu dari Walikota Kediri, Abdullah Abubakar.

Sebagai seorang politisi muda, Bafagih tampak berupaya membangun citra sebagai wakil rakyat yang dekat dengan kalangan milenial dan memahami kebutuhan mereka. Saat kampanye, ia menawarkan solusi lapangan kerja bagi kelompok produktif di daerah pemilihannya. Ia juga aktif mendorong digitalisasi UMKM. Gaya komunikasinya cenderung lugas dan fokus pada isu-isu konkret yang dihadapi masyarakat.

Bafagih tampak mewakili arus pemikiran pragmatis dalam PAN, dengan fokus pada isu-isu ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM. Ia juga menunjukkan perhatian pada tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang profesional.