AA
Tokoh

A. Abd. Waris Halid

Diperbarui 3 minggu lalu

A. Abd. Waris Halid adalah anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Selatan periode 2024-2029, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI.

Biografi

A. Abd. Waris Halid, S.S., M.M., adalah seorang pengusaha dan politikus yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk periode 2024-2029. Ia lahir di Watampone. Dalam Pemilu 2024, Waris Halid berhasil meraih suara terbanyak di antara calon anggota DPD RI lainnya dari daerah pemilihan Sulsel, dengan perolehan 504.201 suara. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI yang membidangi pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi.

Waris Halid dikenal sebagai seorang pengusaha di Sulawesi Selatan. Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Cahaya Prima Film (2017-2020) dan General Manager PT Citra Media Prima (2015-2023). Pengalaman di sektor swasta ini memberikan perspektif yang berbeda dalam kiprahnya sebagai wakil daerah di tingkat nasional.

Dalam dunia politik, Waris Halid bukan sosok yang asing. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Partai Hanura Sulsel (2010-2015) dan Wakil Ketua Partai Golkar Sulsel (2019-2023). Kiprahnya di berbagai partai politik ini menunjukkan kemampuannya dalam membangun jaringan dan memahami dinamika politik lokal. Ia juga merupakan saudara dari Nurdin Halid, seorang tokoh politik senior yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Sebagai seorang senator, Waris Halid membawa aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan ke tingkat nasional. Ia memiliki komitmen untuk memperjuangkan peningkatan pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Sulsel di level nasional. Dengan latar belakangnya sebagai pengusaha dan pengalaman di berbagai organisasi, Waris Halid diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan pusat.

Dengan menduduki posisi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Waris Halid memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi di daerah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, di mana pemanfaatan sumber daya alam harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal.