SorotanAktif

Stunting

Diperbarui 2 minggu lalu

Deskripsi

Prevalensi stunting di Indonesia berhasil ditekan menjadi 19,8% pada 2024, namun masih di atas target nasional. Penanganan stunting memerlukan intervensi komprehensif dari sektor kesehatan hingga infrastruktur sanitasi, serta koordinasi lintas sektor yang kuat.

Definisi masalah

Stunting merupakan masalah gizi kronis yang menghambat pertumbuhan anak, dan di Indonesia, prevalensinya pada tahun 2024 mencapai 19,8% berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari 27,7% pada tahun 2019, menjadi pertama kalinya berada di bawah 20%. Meskipun demikian, jumlah balita stunting masih sekitar 4,48 juta anak dan angka ini masih di atas target nasional 18,8% untuk tahun 2025.

Masalah stunting ini sangat serius karena memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sekitar 80% kasus stunting terkonsentrasi di 16 provinsi, dengan hampir separuhnya berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan. Beberapa provinsi bahkan masih memiliki prevalensi yang sangat tinggi, seperti Papua Barat Daya (30,5%), Sulawesi Barat (35,4%), dan Nusa Tenggara Timur (37%).

Secara teknis, pencegahan stunting sangat bergantung pada intervensi selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang mencakup periode prenatal, kelahiran, dan postnatal. Intervensi kunci di sektor kesehatan adalah memastikan gizi cukup dan bebas anemia pada ibu hamil, serta pemberian asupan protein hewani bagi balita, terutama usia 12–24 bulan. Balita dengan berat badan kurang juga berisiko tinggi menjadi stunting jika tidak ditangani segera.

Faktor kebijakan dan infrastruktur turut berperan besar dalam masalah stunting. Data tahun 2025 menunjukkan bahwa 8,1 juta keluarga berisiko stunting belum memiliki jamban dan air minum yang layak. Sebanyak 2,9 juta keluarga tidak memiliki jamban layak dan 1,7 juta keluarga tidak memiliki akses air minum utama yang layak. Selain itu, 4,3 juta Pasangan Usia Subur (PUS) dengan kondisi "4 Terlalu" (Muda, Tua, Banyak & Sering) tidak menggunakan KB Modern.

Pemenuhan infrastruktur dasar seperti jamban sehat dan air bersih berada di luar ranah sektor kesehatan murni, sehingga memerlukan sinkronisasi dan intervensi dari berbagai pemangku kebijakan. Meskipun 8 dari 11 indikator intervensi spesifik telah mencapai target nasional pada 2025, penguatan pada indikator pemberian makanan tambahan (PMT) dan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali (antenatal care/ANC) masih sangat diperlukan. Perubahan standar konsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil menjadi 180 tablet mulai 2025 juga membuat indikator menjadi lebih ketat.

Pemerintah menjadikan penanganan stunting sebagai program prioritas nasional melalui berbagai upaya. Ini mencakup pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, penguatan layanan Posyandu, imunisasi, edukasi gizi, serta peningkatan sanitasi dan akses air bersih. Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) juga telah mencapai 1,6 juta dari target 1 juta keluarga, meliputi edukasi, bantuan nutrisi, air bersih, jamban sehat, dan rumah layak huni.

Perkembangan terkini menunjukkan penurunan prevalensi stunting nasional menjadi 19,8% pada 2024, turun dari 21,5% pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, target prevalensi 14,8% pada 2025 dan 14,2% pada 2029 masih menjadi tantangan. Disparitas antar daerah juga masih terlihat, dengan Bali memiliki prevalensi terendah (8,6%) dan beberapa provinsi masih sangat tinggi. Ancaman stunting di perkotaan juga tetap menjadi perhatian Kementerian Kesehatan.