SorotanAktif

Puskesmas

Diperbarui 2 minggu lalu

Deskripsi

Puskesmas di Indonesia menghadapi tantangan serius seperti kekurangan dan ketidakmerataan tenaga kesehatan, kapasitas yang overload, serta kondisi fisik yang rusak. Upaya penanganan meliputi pembangunan, pengadaan SDM, dan revitalisasi pedoman kerja untuk meningkatkan layanan kesehatan primer.

Definisi masalah

Puskesmas di Indonesia menghadapi masalah serius terkait kekurangan tenaga kesehatan, distribusi tidak merata, dan kapasitas yang seringkali overload. Dari sekitar 10.300 Puskesmas, 454 di antaranya tidak memiliki dokter umum dan 2.735 tidak memiliki dokter gigi, menunjukkan kesenjangan signifikan dalam layanan dasar. Kondisi ini diperparah dengan 160 kabupaten/kota yang memiliki rasio Puskesmas di atas 1 banding 30.000 orang, menyebabkan fasilitas kesehatan relatif overload.

Secara teknis, Puskesmas memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, dengan fokus utama pada promotif dan preventif. Sebagai fasilitas kesehatan primer, Puskesmas adalah kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan, sehingga kapasitas dan kualitasnya sangat menentukan keberhasilan upaya kesehatan di tingkat komunitas. Pentingnya Puskesmas juga terletak pada perannya dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif berbasis siklus hidup.

Masalah ketidakmerataan tenaga kesehatan menjadi faktor kebijakan yang signifikan, di mana dokter dan tenaga kesehatan lainnya menumpuk di area perkotaan sementara daerah terpencil kekurangan. Menteri Kesehatan bahkan menyoroti kekurangan dokter gigi dan dokter spesialis secara nasional sebagai isu utama. Selain itu, pedoman kerja Puskesmas perlu disesuaikan dengan perubahan profil demografi dan epidemiologi Indonesia, yang kini memiliki lebih banyak lansia dibandingkan balita dan ibu hamil.

Kapasitas Puskesmas yang overload di 160 kabupaten/kota juga mencerminkan kegagalan kebijakan dalam menyesuaikan standar pelayanan dengan pertumbuhan populasi. Rasio Puskesmas yang tidak memadai menunjukkan bahwa infrastruktur kesehatan tidak mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat. Kondisi ini menghambat aksesibilitas, mengingat masih ada 36 kecamatan yang belum memiliki Puskesmas dan 268 Puskesmas yang waktu tempuhnya lebih dari 2 jam dari desa terjauh.

Berbagai upaya penanganan sedang dilakukan untuk mengatasi masalah ini, termasuk koordinasi lintas sektor antara BPJS Kesehatan, kementerian, dan pemerintah daerah untuk pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan. BPJS Kesehatan juga mengadvokasi pemerintah daerah untuk menambah jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah terpencil dan kepulauan. Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, khususnya dokter, juga menjadi fokus melalui koordinasi dengan organisasi profesi.

Kementerian Kesehatan berencana membangun 2.082 Puskesmas baru dan 6.576 Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK) hingga tahun 2029, serta merelokasi 129 Puskesmas. Pengadaan ASN bidang kesehatan, penugasan khusus, pemberian beasiswa, dan program insentif menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan SDM. Selain itu, pemerintah akan memenuhi 47 dari 670 jenis alat kesehatan di Puskesmas melalui dana pusat, fokus pada alat bernilai tinggi dan life saving.

Hingga saat ini, sekitar 3.710 Puskesmas di 331 kabupaten/kota telah menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) dari target 4.072 Puskesmas yang direncanakan. Namun, per November 2025, hanya 61% Puskesmas yang memiliki jenis tenaga kesehatan sesuai standar, dan hanya 76 kabupaten/kota yang 100% lengkap SDM. Kondisi overload masih terjadi di 160 kabupaten/kota, menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan, tantangan besar masih menunggu dalam upaya transformasi sistem kesehatan.