Kualitas SDM Kepolisian
Deskripsi
Definisi masalah
Personel Polri saat ini dinilai minim dan belum sebanding dengan beban tugas yang semakin kompleks dan dinamis di tengah perkembangan tantangan keamanan nasional. Dengan total 491.004 personel aktif dan PNS, termasuk 473.214 personel aktif, jumlah ini masih dianggap kurang. Rasio pendaftar calon anggota Polri terhadap kuota penerimaan yang mencapai 1:20,32 pada tahun 2025 menunjukkan ketimpangan signifikan.
Pentingnya peningkatan kualitas SDM Kepolisian tidak bisa diabaikan mengingat tugas kepolisian yang semakin kompleks dan membutuhkan kemampuan analisis tinggi. Profesionalitas dan netralitas Polri sangat krusial untuk mendapatkan kepercayaan publik. SDM yang unggul diperlukan untuk menjawab tantangan zaman, termasuk digitalisasi, analisis berbasis kecerdasan buatan, serta kemampuan berpikir komprehensif dan holistik.
Kebijakan "zero growth" atau "minus growth" yang diterapkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan menjadi salah satu faktor penghambat. Kebijakan ini, yang bertujuan menjaga keseimbangan belanja pegawai dan operasional negara, berdampak pada terhambatnya proses regenerasi dan pemenuhan kebutuhan personel Polri.
Selain itu, anggaran seleksi penerimaan calon anggota Polri tidak selalu selaras dengan jumlah pendaftar maupun kebutuhan kuota. Sebagai contoh, anggaran tahun 2025 sebesar Rp216,5 miliar dengan kuota 7.000, sementara pada tahun 2026 anggaran turun menjadi Rp155,6 miliar dengan kuota 10.800, menunjukkan inkonsistensi yang memengaruhi efektivitas rekrutmen.
Polri telah melakukan pembenahan besar dalam tata kelola sumber daya manusia, meliputi sistem rekrutmen, pendidikan, hingga pembinaan karier yang berbasis transparansi dan meritokrasi. Sistem rekrutmen diperbarui dengan memanfaatkan teknologi serta melibatkan pengawasan internal dan eksternal dari Kompolnas, Ombudsman, dan perguruan tinggi untuk memastikan proses yang lebih akuntabel.
Upaya penanganan juga mencakup peningkatan standar pendidikan minimal untuk calon anggota menjadi SMA atau sederajat, serta reformasi kurikulum pendidikan Polri. Kurikulum baru ini, yang akan diterapkan pada tahun 2027, akan berfokus pada HAM, kompetensi, profesionalisme, digitalisasi, AI, dan pengambilan keputusan berbasis data, sejalan dengan UU No 5 Tahun 2026.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa reformasi terus berjalan, termasuk peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di Akpol pada 6 Juli 2026. Laboratorium ini diklaim sebagai salah satu yang modern di Asia, dikembangkan dengan teknologi digital dan kecerdasan buatan untuk pengambilan keputusan berbasis bukti, menandakan komitmen Polri terhadap peningkatan kualitas SDM yang berbasis teknologi.