SorotanAktif

Bangunan Sekolah

Diperbarui 2 minggu lalu

Deskripsi

Lebih dari 200.000 bangunan sekolah di Indonesia rusak, menghambat pembelajaran optimal. Keterbatasan anggaran dan prioritas kebijakan memperparah kondisi ini, meskipun upaya revitalisasi terus dilakukan.

Definisi masalah

Kondisi bangunan sekolah di Indonesia masih menjadi sorotan serius. Tercatat lebih dari 200.000 satuan pendidikan membutuhkan revitalisasi karena mengalami kerusakan, dengan 196.022 di antaranya memerlukan penanganan segera. Angka ini sangat mengkhawatirkan, mengingat sekitar 49,5% ruang kelas SD mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dan 10,8% rusak berat, sementara di tingkat SMP mencapai 42,7% dan sekitar sepertiga ruang kelas SMA/SMK juga rusak.

Lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman merupakan prasyarat fundamental bagi kualitas pendidikan. Bangunan sekolah yang rusak, seperti atap bocor atau struktur yang berisiko runtuh, secara langsung mengganggu proses belajar mengajar. Sulit bagi siswa untuk fokus dan menyerap materi pelajaran secara optimal jika mereka harus belajar di lingkungan yang tidak kondusif dan bahkan membahayakan.

Masalah ini diperparah oleh keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang tidak mampu menopang seluruh kebutuhan revitalisasi. Kebutuhan perbaikan seluruh ruang kelas yang rusak di Indonesia diperkirakan mencapai Rp40,7 triliun hingga Rp96,5 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Prioritas anggaran juga menjadi faktor krusial dalam penanganan isu ini. Sebagai perbandingan, estimasi biaya perbaikan sekolah yang rusak hanya sekitar 42% dari anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang mencapai Rp228 triliun. Alokasi anggaran yang belum sepenuhnya berpihak pada perbaikan infrastruktur pendidikan memperlambat laju revitalisasi.

Kesenjangan data yang akurat mengenai kondisi kerusakan sekolah juga menjadi penghambat. Tanpa data yang valid dan terperinci, perencanaan serta alokasi sumber daya untuk perbaikan menjadi tidak efektif. Akibatnya, upaya revitalisasi seringkali tidak tepat sasaran atau tidak mencukupi kebutuhan riil di lapangan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berupaya melakukan penanganan. Salah satunya adalah dengan memperkuat pendataan prasarana dan menargetkan revitalisasi 196 ribu sekolah rampung pada tahun 2028. Upaya ini menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah infrastruktur pendidikan yang mendesak.

Saat ini, kondisi bangunan sekolah di Indonesia masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Meskipun ada target penyelesaian revitalisasi, tantangan berupa keterbatasan anggaran dan prioritas kebijakan tetap menjadi kendala utama. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh anak Indonesia dapat belajar di lingkungan yang aman dan layak.