Angka Kematian Ibu
Isu induk: Fasilitas dan Peralatan Kesehatan
Setiap 144 dari 100 ribu ibu yang melahirkan
Definisi masalah
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi masalah serius dalam kesehatan masyarakat. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026, AKI di Indonesia berada di angka 144 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan Long Form Sensus Penduduk (LF SP) 2020 yang sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup, dan jauh menurun dari 346 pada Sensus Penduduk 2010.
Namun, meskipun ada penurunan, angka ini masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030. Bahkan, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 adalah 77 per 100.000 kelahiran hidup, dan target tahun 2025 adalah 122. Angka 144 per 100.000 kelahiran hidup ini masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Malaysia (21), Thailand (29), dan Singapura (7) pada tahun 2020, dan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan AKI tertinggi ketiga di ASEAN pada tahun 2023 (140 per 100.000 kelahiran hidup menurut WHO), di bawah Timor Leste (192) dan Myanmar (185). Tingginya AKI ini menandakan bahwa setiap jam diperkirakan ada satu ibu yang meninggal di Indonesia karena komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas, yang mencerminkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak yang belum merata dan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Tingginya AKI di Indonesia sangat penting untuk diperhatikan karena beberapa alasan teknis. Pertama, kematian ibu seringkali disebabkan oleh komplikasi kehamilan dan persalinan yang sebenarnya dapat dicegah atau ditangani dengan intervensi medis yang tepat waktu. Penyebab utama kematian ibu pada tahun 2024 bukan lagi sekadar masalah teknis persalinan, melainkan penyakit penyerta atau komplikasi nonobstetrik (1.351 kasus) seperti gangguan metabolisme (penyakit jantung, obesitas, diabetes mellitus), hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia/eklampsia) dengan 988 kasus, dan perdarahan obstetrik (955 kasus). Perdarahan pascapersalinan, khususnya, dapat menyebabkan kematian dalam hitungan jam jika tidak ditangani dengan cepat. Kedua, kematian ibu berdampak besar pada pembangunan sumber daya manusia. Ibu adalah pilar keluarga, dan kematiannya dapat mengganggu tumbuh kembang anak, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga, yang pada akhirnya menghambat pembangunan nasional. Ketiga, AKI merupakan indikator kunci keberhasilan pembangunan kesehatan suatu negara. Angka yang tinggi menunjukkan adanya kesenjangan dalam akses dan kualitas layanan kesehatan. Keempat, setiap perempuan memiliki hak asasi untuk hidup dan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, terutama selama masa kehamilan dan persalinan.
Faktor-faktor yang memengaruhi tingginya AKI di Indonesia sangat terkait dengan masalah kebijakan dan implementasinya. Akses pelayanan kesehatan masih menjadi kendala, terutama di daerah terpencil dan kepulauan, serta adanya kesenjangan yang tajam antara wilayah barat dan timur Indonesia. Data SUPAS 2025 menunjukkan bahwa wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua memiliki AKI tertinggi, yaitu 317 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup, hampir tiga kali lipat dibandingkan wilayah Jawa-Bali yang hanya 114. Kualitas pelayanan kesehatan juga menjadi isu, termasuk kurangnya ketersediaan tenaga medis terlatih (dokter spesialis kandungan, bidan, perawat), keterbatasan fasilitas dan peralatan medis yang memadai (misalnya ketersediaan bank darah dan ahli anestesi), serta belum optimalnya kompetensi tenaga medis dalam penanganan komplikasi. Masih terjadi "tiga terlambat": terlambat pengambilan keputusan untuk dirujuk, terlambat sampai ke tempat rujukan, dan terlambat ditangani dengan tepat. Koordinasi lintas sektor yang belum optimal antara kementerian/lembaga terkait, serta alokasi anggaran yang belum merata untuk program kesehatan ibu dan anak, juga menjadi tantangan. Selain itu, faktor non-medis seperti kondisi ekonomi, budaya (misalnya perilaku masyarakat seperti terlalu cepat menikah, terlalu banyak anak, atau jarak kehamilan yang terlalu dekat), dan tingkat literasi kesehatan masyarakat yang rendah turut berkontribusi.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanganan untuk menurunkan AKI. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memastikan akses layanan kesehatan. Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) berfokus pada pemeriksaan kehamilan (ANC) minimal 6 kali (bahkan Kemenkes menargetkan 8 kali), persalinan di fasilitas kesehatan, pelayanan nifas, dan keluarga berencana. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan penguatan sistem rujukan berjenjang, termasuk penguatan RS PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) 24 jam, terus dilakukan. Kemenkes juga meluncurkan Konsorsium Nasional 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk mempercepat perbaikan kesehatan ibu dan anak, dengan target ambisius menurunkan angka kematian ibu dari sekitar 4.000 kasus menjadi di bawah 400 kasus per tahun. Program ini menekankan intervensi spesifik berbasis data, seperti penanganan preeklampsia dan sepsis pada bayi baru lahir. Upaya lain termasuk distribusi 10.000 alat USG ke seluruh Puskesmas untuk deteksi dini komplikasi, serta persiapan regulasi untuk memproduksi suplemen multivitamin dan mineral (MMS) di dalam negeri. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) juga menjadi kebijakan penting, meskipun implementasinya terbatas pada tahun anggaran 2022 dan substansinya dilanjutkan melalui skema JKN.
Kondisi terbaru menunjukkan adanya tren positif dalam penurunan AKI di Indonesia. Data SUPAS 2025 menunjukkan AKI nasional turun menjadi 144 per 100.000 kelahiran hidup, yang merupakan penurunan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, tantangan besar masih ada, terutama dalam mengatasi disparitas antarwilayah, di mana wilayah timur Indonesia masih memiliki AKI yang jauh lebih tinggi. Dampak pandemi COVID-19 sempat menyebabkan lonjakan kasus kematian ibu pada tahun 2021 (7.389 kasus), namun angka tersebut telah melandai. Saat ini, fokus pemerintah tidak hanya pada peningkatan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk penanganan komplikasi dan penguatan sistem informasi kesehatan melalui platform digital seperti Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Kemenkes juga meluncurkan Program Pengampuan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Jawa Barat sebagai model nasional, dengan fokus pada standardisasi SOP klinis, penguatan sistem rujukan, pelatihan berkelanjutan, dan mentoring langsung oleh RS pengampu di tiga kabupaten dengan beban kematian tertinggi. Upaya ini menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk mencapai target SDGs 2030, meskipun percepatan masih sangat dibutuhkan.