
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia
Kementerian yang membidangi urusan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Diperbarui 3 minggu lalu
Mandat
Kementerian yang membidangi urusan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.