
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Diperbarui 3 minggu lalu
Mandat
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.