IsuAktif#Transportasi Laut

Transportasi Laut

Transportasi laut di Indonesia memegang peranan penting sebagai penghubung antar pulau, namun menghadapi berbagai tantangan terkait infrastruktur, regulasi, dan efisiensi.

Diperbarui 15 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Transportasi laut adalah sistem yang mencakup pelabuhan, kapal, alur pelayaran, dan kegiatan bongkar muat, yang esensial bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Peranannya sangat relevan dalam mendukung perekonomian, mobilitas penduduk, dan konektivitas antar wilayah. Publikasi Statistik Transportasi Laut 2024 mencatat data transportasi laut dari pelabuhan laut di 36 provinsi Indonesia (tidak termasuk DI Yogyakarta dan Papua Pegunungan), meliputi kunjungan kapal, bongkar muat barang, serta keberangkatan dan kedatangan penumpang. Sebagai negara kepulauan dengan 17.508 pulau, transportasi laut berfungsi sebagai pemersatu wilayah.

Isu transportasi laut menjadi penting karena memengaruhi produktivitas nasional dan pemerataan ekonomi. Subsektor angkutan laut mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 9,8% pada triwulan II 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%. Transportasi laut mendukung distribusi barang dan mendorong perekonomian daerah, serta menjadi alternatif perjalanan jarak jauh antar pulau. Pada semester I 2025, total penumpang transportasi laut mencapai 15,5 juta orang, meningkat 20,71% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Tujuan peningkatan transportasi laut adalah pemerataan pembangunan, peningkatan kapasitas transportasi, dan konektivitas terpadu. Pemerintah berupaya mengurangi disparitas harga barang antar wilayah dan mempercepat distribusi melalui program tol laut. Sasaran bidang transportasi laut adalah menambah kapasitas transportasi, konektivitas terpadu, dan mendukung ketersediaan jaringan informasi yang menghubungkan wilayah pedesaan dan terpencil.

Indonesia menangani transportasi laut melalui berbagai lembaga dan program, termasuk implementasi asas cabotage untuk menjaga iklim usaha pelayaran nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Pelindo untuk meningkatkan kualitas data statistik jasa kepelabuhanan. Namun, masih terdapat

Tantangan

Tantangan utama transportasi laut adalah kesenjangan distribusi fasilitas dan kapasitas, serta keberadaan truk kelebihan muatan (ODOL) yang dapat merusak infrastruktur jalan dan kapal ferry. Provinsi Kepulauan Riau, dengan 2.408 pulau dan luas laut 95,8%, menghadapi tantangan ketersediaan sarana dan prasarana transportasi laut antar daerah dan pulau. Selain itu, kemampuan galangan dalam negeri masih terbatas untuk tipe, teknologi, dan ukuran kapal tertentu.

Dari sisi tata kelola, kurangnya ketertiban penumpang dan potensi kelebihan muatan kapal menjadi masalah keselamatan. Pengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan tarif 10% bagi angkutan laut dianggap sebagai *double tax* yang membebani perusahaan pelayaran nasional.

Tantangan pembiayaan meliputi perlunya dukungan sektor perbankan dengan memberikan bunga rendah untuk pembiayaan kapal. Pemerintah perlu memberikan fasilitas insentif pajak maupun suku bunga perbankan terhadap galangan dalam negeri agar lebih kompetitif.

Selain itu, pelayaran nasional menghadapi persaingan dengan moda transportasi udara, terutama untuk pengiriman barang yang membutuhkan waktu singkat. Peraturan pemerintah yang melarang ekspor produk minerba mentah juga berdampak pada penurunan kegiatan angkutan barang tambang dengan moda transportasi laut.