
Transportasi Darat
Isu transportasi darat di Indonesia meliputi keselamatan jalan, penanganan kendaraan ODOL, pengembangan transportasi perkotaan, dan konektivitas antar wilayah.
Ringkasan & Konteks
Transportasi darat adalah sistem yang mencakup prasarana (jalan, terminal), sarana (kendaraan), dan regulasi yang memungkinkan pergerakan orang dan barang di permukaan bumi. Isu ini relevan karena transportasi darat adalah urat nadi mobilitas masyarakat dan ekonomi nasional. Di Indonesia, kompleksitas geografis dengan lebih dari 17.000 pulau menuntut sistem transportasi darat yang terintegrasi dan efisien untuk menghubungkan berbagai wilayah. Data Korlantas Polri tahun 2024 menunjukkan bahwa sepeda motor menjadi penyumbang terbesar kecelakaan dengan korban lebih dari 200 ribu orang.
Isu transportasi darat penting karena memengaruhi produktivitas, efisiensi logistik, dan kualitas hidup masyarakat. Transportasi yang efisien dapat mengurangi biaya logistik nasional, yang saat ini jauh di atas 8% dari PDB, angka yang khas untuk negara maju. Pengembangan transportasi perkotaan yang baik dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Sebagai contoh, 72% pengguna Teman Bus sebelumnya menggunakan sepeda motor, dan 23% beralih dari mobil pribadi.
Tujuan peningkatan transportasi darat meliputi pemerataan aksesibilitas, peningkatan keselamatan, dan pengurangan dampak lingkungan. Pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik menjadi 8% dari PDB. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan integrasi perencanaan antar moda transportasi darat, laut, dan udara. Selain itu, pada sektor transportasi darat, telah tersedia 322 trayek perintis, dengan rata-rata pertumbuhan trayek 1,48% sejak 2014 hingga 2024.
Indonesia menangani isu transportasi darat melalui berbagai lembaga dan program. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transportasi darat. Pemerintah juga berupaya meningkatkan konektivitas sistem transportasi darat dan keterpaduan antarmoda pendukung logistik nasional. Pada tahun 2026, diperkirakan 3,5 juta lebih kendaraan akan keluar-masuk Jakarta selama masa angkutan Lebaran.
Tantangan
Tantangan utama dalam transportasi darat adalah kesenjangan distribusi infrastruktur dan layanan antar wilayah. Angkutan massal belum merata di daerah-daerah kepulauan. Konsentrasi pembangunan jalan tol di wilayah tertentu belum sepenuhnya mengatasi masalah konektivitas di wilayah lain. Selain itu, pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan peningkatan infrastruktur jalan raya menyebabkan kemacetan parah.
Tantangan tata kelola meliputi lemahnya integrasi antarmoda dan kurangnya koordinasi antar lembaga. Data harus terkoneksi antara Korlantas Polri, Jasa Marga, Ditjen Bina Marga, hingga operator pelabuhan untuk penanganan kendaraan ODOL. Di banyak kota, permasalahan mendasar dalam sistem transportasi kota adalah lemahnya kelembagaan/organisasi yang ada.
Tantangan pembiayaan meliputi keterbatasan anggaran pemerintah dan perlunya inovasi dalam pembiayaan infrastruktur. Terdapat perbedaan anggaran Ditjen Hubdat Tahun 2020 sebesar Rp6,9 Triliun (54,25 %) antara pagu kebutuhan dan pagu alokasi anggaran. Pemerintah berupaya menggandeng badan usaha sebagai mitra kerja sama melalui skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha).
Lapisan tambahan tantangan meliputi urbanisasi yang tinggi dan dampaknya terhadap peningkatan kebutuhan mobilitas. Jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan di Indonesia diperkirakan meningkat dari tahun ke tahun akibat tingginya tingkat urbanisasi ini. Selain itu, penanganan ODOL memerlukan keseimbangan peran antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang.
