IsuAktif#Riset dan Inovasi Nasional

Riset dan Inovasi Nasional

Isu riset dan inovasi nasional mencakup upaya peningkatan kapasitas iptek, riset, dan inovasi di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Diperbarui 15 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Riset dan inovasi nasional adalah suatu sistem terintegrasi yang mencakup kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) untuk meningkatkan daya saing bangsa. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari anggaran riset, sumber daya manusia (SDM) iptek, hingga kinerja dan kontribusi iptek terhadap perekonomian nasional. Indonesia telah membangun Indikator Iptek, Riset dan Inovasi Indonesia (IIRI) selama lebih dari satu dekade sebagai gambaran kondisi terkini iptek, riset, dan inovasi. Pada tahun 2024, Indonesia mencatatkan pendapatan dari pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebesar 188,93 juta dolar AS, meningkat 2,3 kali lipat dibandingkan tahun 2020.

Isu ini sangat penting karena riset dan inovasi adalah fondasi bagi produktivitas dan daya saing nasional. Negara dengan riset dan inovasi yang maju mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengatasi berbagai permasalahan bangsa. Sebaliknya, ketertinggalan dalam riset dan inovasi dapat menyebabkan technological gap dan ketergantungan pada negara lain. Pada tahun 2020, anggaran riset Indonesia hanya 0,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah rata-rata negara lain yang mencapai 2,67%.

Tujuan peningkatan riset dan inovasi nasional adalah untuk mencapai kemandirian teknologi, meningkatkan daya saing industri, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah berupaya meningkatkan anggaran riset hingga 50%. Dana riset dialokasikan untuk berbagai bidang fokus, seperti sosial humaniora, kesehatan, pangan, energi, kebencanaan, kemaritiman, material maju, pertahanan dan keamanan, teknologi informasi dan komunikasi, serta transportasi. Proporsi dana penelitian non-PTNBH berdasarkan program, yakni riset terapan 38 persen, riset dasar 34 persen, dan peningkatan kapasitas 28 persen.

Indonesia menangani isu ini melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang memiliki fungsi pengintegrasian sistem penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian. BRIN menyediakan berbagai fasilitas dan skema pendanaan untuk mendukung riset dan inovasi. Namun, anggaran BRIN pada tahun 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp 1,42 triliun atau 24,46%. Indonesia menempati peringkat 80 dari 135 negara dalam Global Talent Competitiveness Index (GTCI) 2025, menunjukkan adanya

Tantangan

Tantangan utama dalam riset dan inovasi nasional adalah kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan industri serta masyarakat. Capaian Indonesia dalam indikator kunci output masih tertinggal, khususnya pada dimensi kolaborasi riset dan produktivitas ilmiah. Publikasi artikel ilmiah dan teknis Indonesia berada di peringkat 126 dunia, publikasi bersama antara riset publik dan industri di posisi 121, serta ekspor layanan budaya dan kreatif di peringkat 101. Hal ini menunjukkan bahwa riset belum mampu menembus ruang kolaborasi dan pasar yang lebih luas.

Tantangan tata kelola meliputi regulasi dan birokrasi yang rumit dalam pengajuan proposal riset. Proses administrasi yang panjang dan tidak efisien mengurangi waktu yang bisa dihabiskan peneliti untuk penelitian. Pengembangan platform komunikasi yang efektif antara semua pemangku kepentingan adalah langkah krusial untuk menyinkronkan tujuan dan program riset.

Tantangan pembiayaan adalah terbatasnya anggaran riset dan pengembangan. Banyak lembaga riset dan universitas bergantung pada anggaran pemerintah, yang seringkali tidak mencukupi untuk mendukung proyek riset jangka panjang. Pada tahun 2023, anggaran BRIN adalah Rp 6,38 triliun, namun pada tahun 2025 mengalami efisiensi. Rendahnya anggaran riset Indonesia dibandingkan negara lain menyebabkan ketertinggalan dalam inovasi dan penguasaan teknologi.

Selain itu, terdapat tantangan dalam pengembangan SDM iptek, termasuk krisis regenerasi petani, penuaan populasi petani, serta keterbatasan kompetensi teknologi digital dan manajerial. Indonesia menempati peringkat 80 dari 135 negara dalam Global Talent Competitiveness Index (GTCI) 2025. Peringkat terburuk untuk Indonesia dalam hal daya saing SDM muncul pada kemampuan menggunakan software bisnis dan cloud, pemberdayaan perempuan, pelatihan di perusahaan, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.