IsuAktif#Pertahanan Laut dan Perbatasan

Pertahanan Laut dan Perbatasan

Isu pertahanan laut dan perbatasan Indonesia mencakup penegakan kedaulatan, pengelolaan sumber daya, dan keamanan maritim, yang krusial bagi negara kepulauan.

Diperbarui 15 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Pertahanan laut dan perbatasan adalah isu strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan garis pantai mencapai sekitar 81.000 km. Isu ini mencakup penegakan kedaulatan wilayah, pengelolaan sumber daya alam laut yang melimpah (perikanan, minyak, gas, mineral), serta menjaga keamanan maritim dari berbagai ancaman. Dua pertiga wilayah Indonesia adalah lautan, sehingga pertahanan laut bukan hanya urusan militer, tetapi juga fondasi ekonomi dan stabilitas nasional.

Isu ini menjadi penting karena Indonesia memiliki posisi geografis strategis di persimpangan jalur perdagangan dunia. Keamanan laut adalah fondasi bagi produktivitas nasional, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi sumber daya alam. Kerugian ekonomi akibat *Illegal, Unreported, and Unregulated* (IUU) Fishing mencapai triliunan rupiah per tahun, sehingga penegakan hukum di laut sangat krusial. Selain itu, wilayah perbatasan laut menjadi jalur penyelundupan narkotika, barang ilegal, dan perdagangan manusia.

Tujuan peningkatan pertahanan laut dan perbatasan adalah mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Ini mencakup pengelolaan sumber daya kelautan yang optimal dan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi kelautan, serta pembangunan pertahanan dan keamanan kelautan yang tangguh. Pemerintah menargetkan peningkatan perundingan batas negara dengan negara tetangga, dengan target 82 perundingan disepakati hingga tahun 2019.

Indonesia menangani isu ini melalui berbagai lembaga dan program, termasuk TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Strategi pertahanan laut didasarkan pada konsep *sea control* dan *sea denial*, yang diimplementasikan melalui patroli rutin, penguatan radar maritim, dan sinergi antarinstansi. Pada tahun 2016, pemerintah memfokuskan kebijakan pertahanan negara pada pengamanan wilayah perbatasan. Anggaran Kementerian Pertahanan pada tahun 2026 mencapai Rp187,1 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk modernisasi pertahanan dan pengadaan alutsista TNI.

Tantangan

Tantangan utama dalam pertahanan laut dan perbatasan adalah kesenjangan distribusi alutsista dan teknologi. Wilayah perairan Indonesia yang luas (5,8 juta km²) dengan garis pantai sekitar 81.000 km memerlukan kemampuan pengawasan dan patroli yang memadai. Keterbatasan anggaran pertahanan menjadi kendala dalam modernisasi alutsista dan peningkatan kemampuan personel. Pada tahun 2014, anggaran pertahanan TNI sempat mengalami pemangkasan sebesar Rp 10,508 triliun, yang mempengaruhi kesiapsiagaan TNI di wilayah perbatasan.

Tata kelola keamanan laut juga menghadapi tantangan koordinasi antar lembaga. Tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum di laut dapat menghambat efektivitas penegakan hukum. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengeluarkan Perpres No. 115 Tahun 2015 tentang pembentukan Satgas 115, yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum laut. Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan *maritime governance* yang berbasis data dan terukur.

Pembiayaan pertahanan laut juga menjadi tantangan tersendiri. Anggaran pertahanan Indonesia relatif rendah dibandingkan dengan negara lain, dengan anggaran pertahanan tidak melebihi 1% dari GDP Indonesia. Alokasi anggaran pertahanan masih banyak terserap untuk belanja rutin, sehingga kebutuhan pemeliharaan dan modernisasi alutsista belum terpenuhi secara optimal. Pemerintah berencana melakukan modernisasi kapal induk Giuseppe Garibaldi dengan perkiraan anggaran sekitar Rp 7,2 triliun.

Selain itu, relasi pusat dan daerah juga mempengaruhi efektivitas pertahanan laut dan perbatasan. Pemerintah daerah perlu mengadopsi indikator IKLN ke dalam dokumen perencanaan daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta validitas data, menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan keamanan maritim. Sebanyak 70% wilayah Indonesia berupa laut, dengan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer yang menghubungkan dua samudra dan menjadi jalur utama perdagangan dunia.