Perlindungan Ekosistem Laut
Perlindungan ekosistem laut di Indonesia mencakup upaya konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan, menghadapi tantangan pencemaran, penangkapan ikan ilegal, dan perubahan iklim.
Ringkasan & Konteks
Perlindungan ekosistem laut adalah serangkaian upaya untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis laut, termasuk keanekaragaman hayati, produktivitas, dan kesehatan lingkungan. Ini mencakup konservasi terumbu karang yang mencapai 50.875 kilometer persegi atau sekitar 18% dari total kawasan terumbu karang dunia, mangrove yang luasnya sekitar 3,189,359 hektar atau hampir 60% luas total mangrove Asia Tenggara, padang lamun, serta berbagai spesies laut. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada yaitu 95.181 kilometer persegi, perlindungan ekosistem laut sangat relevan untuk menjaga identitas dan sumber daya negara.
Isu ini penting karena ekosistem laut menopang sektor perikanan, pariwisata, dan kehidupan masyarakat pesisir. Kerusakan ekosistem laut dapat menurunkan hasil tangkapan nelayan dan mengurangi daya tarik wisata, yang berdampak pada perekonomian lokal. Selain itu, ekosistem laut berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim dan menjaga keseimbangan ekosistem global. Indonesia sebagai negara maritim terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan Peru, sangat bergantung pada kesehatan laut untuk pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan.
Tujuan peningkatan perlindungan ekosistem laut adalah untuk mencapai keberlanjutan sumber daya laut, menjaga keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Target yang ingin dicapai termasuk mengurangi sampah laut hingga 70% pada tahun 2030, memperluas kawasan konservasi laut, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Pemerintah Indonesia menargetkan perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen dari total wilayah laut nasional.
Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan program untuk melindungi ekosistem laut, termasuk pembentukan kawasan konservasi laut (MPA) yang mencakup sekitar 23 juta hektar atau 7% dari wilayah laut nasional. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mengatasi penangkapan ikan ilegal. Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pengawal kebijakan sektor kelautan dan perikanan saat ini dan di masa mendatang.
Tantangan
Tantangan utama dalam perlindungan ekosistem laut adalah kesenjangan antara penetapan kebijakan dan implementasi di lapangan. Banyak kawasan konservasi laut yang telah ditetapkan secara legal, tetapi minim pengelolaan, pengawasan, dan anggaran yang cukup. Aktivitas *illegal, unreported, and unregulated* (IUU) *fishing* masih marak terjadi, menyebabkan kerusakan serius pada terumbu karang dan menurunnya populasi ikan. Kerusakan terumbu karang di Indonesia mencapai 70 persen, 5 persen memiliki kualitas baik, sedangkan 70 persen dalam kondisi rusak.
Tata kelola yang efektif juga menjadi tantangan, terutama dalam koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat pesisir. Pemisahan kewenangan di pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebabkan pemerintah kabupaten belum bisa maksimal mengelola area laut karena keterbatasan sumber daya manusia. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan laut juga menjadi faktor penghambat.
Pembiayaan perlindungan ekosistem laut juga menjadi isu penting. Perluasan jaminan kesehatan memperbesar akses masyarakat, tetapi juga meningkatkan kompleksitas pengendalian biaya dan tata kelola klaim. Ketika kebutuhan anggaran meningkat, negara menghadapi tuntutan menjaga keseimbangan antara ekspansi layanan dan stabilitas fiskal.
Selain itu, Indonesia menghadapi masalah besar terkait polusi laut, terutama sampah plastik. Pada tahun 2022 tercatat ada 398 juta ton sampah plastik yang mencemari laut Indonesia. Sebanyak 3,2 juta ton sampah plastik diproduksi setiap tahun dan sebagian besarnya berakhir di laut.