IsuAktif#Perdamaian Dunia

Perdamaian Dunia

Perdamaian dunia adalah kondisi ideal berupa kebebasan, keamanan, dan kebahagiaan bagi semua negara dan bangsa, yang diupayakan melalui berbagai cara termasuk diplomasi dan penghapusan konflik.

1 lembagaDiperbarui 14 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Perdamaian dunia adalah sebuah gagasan tentang kebebasan, perdamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh negara dan bangsa, melintasi batas negara melalui hak asasi manusia, teknologi, pendidikan, dan diplomasi. Definisi perdamaian dalam Islam merujuk pada keadaan aman, tenteram, dan sejahtera, baik secara individu maupun kolektif. Global Peace Index (GPI) mengukur posisi relatif kedamaian negara dan wilayah. GPI memberikan peringkat kepada 163 negara dan wilayah independen, yang mencakup 99,7% populasi dunia. Temuan GPI 2025 menunjukkan penurunan 5,4% dalam tingkat kedamaian global selama 17 tahun terakhir, dan ketidaksetaraan yang meningkat antara negara-negara yang paling dan kurang damai.

Isu perdamaian dunia menjadi tujuan penting karena berdampak pada berbagai aspek kehidupan bernegara, termasuk keamanan militer, stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan masyarakat. Negara yang damai umumnya memiliki pendapatan lebih tinggi, investasi yang kuat, dan masyarakat yang lebih bahagia. Dampak kekerasan terhadap ekonomi dunia pada tahun 2024 mencapai hampir 20 triliun dolar AS, atau sekitar 11,5% dari PDB global.

Tujuan peningkatan perdamaian dunia mencakup pengurangan segala bentuk kekerasan dan angka kematian terkait, menghentikan perlakuan kejam terhadap anak, mengurangi korupsi, dan mengembangkan lembaga yang efektif dan akuntabel. Pada tahun 2023, rata-rata tingkat kedamaian global memburuk sebesar 0,42%. Sejak 2008, 17 dari 23 indikator perdamaian global terus memburuk.

Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia melalui berbagai kerjasama dan organisasi internasional. Indonesia pernah tergabung dalam Konferensi Asia Afrika (KAA), Misi Garuda, Deklarasi Djuanda, Gerakan Non Blok (GNB), ASEAN, dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Indonesia menduduki peringkat ke-48 secara keseluruhan pada Global Peace Index. Pada tahun 2021, Indonesia mencetak 1.783 pada Global Peace Index (GPI), menempatkannya sebagai negara paling damai ketiga di Asia Tenggara, setelah Singapura dan Malaysia.

Tantangan

Tantangan utama dalam mencapai perdamaian dunia termasuk konflik internal dan eksternal, ketidakstabilan politik, terorisme, dan ekstremisme. Jumlah konflik di dunia berada pada tingkat tertinggi selama beberapa dekade terakhir. Konflik bersifat semakin global: 98 negara terlibat konflik lintas batas dalam lima tahun terakhir, naik dari 59 negara pada 2008.

Tantangan tata kelola mencakup kapasitas PBB yang terbatas dalam menegakkan keamanan kolektif karena didasarkan pada keanggotaan negara-negara anggotanya, terutama anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hak veto. Ukuran dan kompleksitas PBB dapat menjadikannya organisasi yang tidak praktis. Pada tahun 2023, Asia-Pasifik mencatat sedikit peningkatan dalam hal perdamaian, dengan peningkatan rata-rata sebesar 0,32 persen.

Tantangan pembiayaan mencakup defisit anggaran keuangan aktivitas PBB yang mencapai 800 juta USD pada tahun lalu. Dampak kekerasan terhadap ekonomi dunia pada tahun 2024 mencapai hampir 20 triliun dolar AS, atau sekitar 11,5% dari PDB global. Hampir setengah dari angka itu berasal dari pengeluaran militer, sementara hanya 0,5% yang dialokasikan untuk membangun perdamaian.

Lapisan tambahan termasuk polarisasi dan disinformasi, perubahan iklim, dan kesenjangan ekonomi. Jumlah pengungsi global melonjak ke angka 122 juta, dengan 17 negara memiliki lebih dari 5% populasi yang mengungsi. Negara yang damai umumnya memiliki pendapatan lebih tinggi, investasi yang kuat, dan masyarakat yang lebih bahagia.

Lembaga Terkait