IsuAktif#Kesejahteraan Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Kesejahteraan Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Isu kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Indonesia meliputi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta relevan dalam konteks pembangunan nasional.

Diperbarui 15 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan mencakup kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Isu ini relevan dalam perspektif bernegara karena menyangkut hak dasar warga negara dan ketahanan pangan nasional. Pada tahun 2019, jumlah nelayan miskin di Indonesia mencapai 14,58 juta jiwa, menyumbang 25% dari kemiskinan nasional. Data lain menunjukkan bahwa sejak 2017, nelayan menyumbang 25% dari total angka kemiskinan nasional. Pada 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir mencapai 4,19%, lebih tinggi dari tingkat kemiskinan ekstrem nasional sebesar 4%.

Isu ini penting karena sektor perikanan berkontribusi pada perekonomian dan menyediakan sumber protein hewani bagi masyarakat. Nelayan kecil dan tradisional menyumbang 80% produk perikanan dan 54% protein hewani yang dikonsumsi. Kesejahteraan nelayan yang rendah dapat mempengaruhi produktivitas, ketimpangan, dan ketahanan ekonomi. Pada tahun 2020, kontribusi sektor perikanan tumbuh 5,7%, namun Nilai Tukar Nelayan (NTN) justru negatif 12,28%. Untuk mencapai taraf lepas dari kemiskinan, NTN harus di atas 130.

Tujuan peningkatan kesejahteraan nelayan meliputi peningkatan pendapatan, akses ke sumber daya, teknologi, dan pasar, serta perlindungan terhadap risiko. Pemerintah menargetkan setiap kampung nelayan memiliki dermaga kecil, fasilitas cold storage, dan kapal ikan berkapasitas 30 GT. Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menargetkan penghapusan kemiskinan di wilayah pesisir. Pada Juli 2018, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) mencapai 100,58, tertinggi sejak Januari 2015, mengindikasikan peningkatan pendapatan pembudidaya ikan.

Indonesia berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan, termasuk Program Desa Nelayan, KNMP, dan fasilitasi pembiayaan. Pemerintah menargetkan pemberdayaan dua juta nelayan melalui Program Desa Nelayan. PP Nomor 50 Tahun 2015 mengatur pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, termasuk fasilitasi permodalan. Dana Desa juga dialokasikan sebagai modal BUMDes untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan alokasi mencapai Rp4,2 triliun antara 2015-2020.

Tantangan

Tantangan utama meliputi kesenjangan distribusi fasilitas dan kapasitas, keterbatasan akses terhadap teknologi dan informasi, serta kerentanan terhadap perubahan iklim dan fluktuasi harga pasar. Konsentrasi tenaga medis dan fasilitas di kota besar menciptakan perbedaan mutu layanan antarwilayah. Sebanyak 747.363 keluarga nelayan di Indonesia terdampak oleh proyek reklamasi.

Tata kelola menjadi tantangan karena adanya ketidakseimbangan antara fasilitas yang tersedia dan pengelolaan yang efektif, serta kompleksitas sistem penyaluran bantuan. Budaya nelayan yang bergantung pada pemilik modal (toke) masih terjadi, terutama di luar Jawa. Pemerintah daerah sesuai kewenangannya mengupayakan tersedianya tenaga penyuluh paling sedikit 1 orang dalam kawasan potensi perikanan.

Pembiayaan menjadi tantangan karena terbatasnya akses terhadap modal dan persyaratan yang sulit dipenuhi oleh nelayan kecil. Lembaga keuangan cenderung mensyaratkan adanya agunan sebagai jaminan dan tenor. Pada tahun 2022, pemerintah mencanangkan pengembangan 10 korporasi nelayan dalam RAPBN 2022.

Lapisan tambahan tantangan termasuk relasi pusat-daerah yang belum optimal, kapasitas birokrasi yang terbatas, dan perubahan pola penangkapan ikan. Keterlibatan masyarakat pesisir sebagai subjek utama sangat penting dalam program KNMP. Sebanyak 80% nelayan berpendidikan SMP ke bawah.