IsuAktif#Budidaya Perikanan dan Tambak

Budidaya Perikanan dan Tambak

Budidaya perikanan dan tambak adalah kegiatan pengelolaan sumber daya perikanan untuk menghasilkan produk perikanan yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan.

Diperbarui 15 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Budidaya perikanan dan tambak merupakan kegiatan memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. Kegiatan ini mencakup berbagai jenis budidaya, seperti tambak, pembenihan, air tawar, dan laut. Indonesia memiliki potensi lahan budidaya yang luas, mencapai 17,91 juta hektare, namun tingkat pemanfaatannya baru mencapai 5,35 persen. Jumlah perusahaan budidaya perikanan di Indonesia pada tahun 2024 terdiri dari 444 perusahaan tambak, 99 perusahaan pembenihan, 68 perusahaan air tawar, dan 43 perusahaan laut.

Isu ini penting karena sektor perikanan budidaya berperan dalam menopang pembangunan perikanan nasional dan menggerakkan perekonomian. Udang, lobster, kepiting, dan rumput laut merupakan komoditas akuakultur ekspor unggulan Indonesia. Pada triwulan I tahun 2022, nilai total produksi perikanan mencapai Rp 120,67 triliun, dengan kontribusi perikanan budidaya sebesar Rp 58,60 triliun. Pasar komoditas udang Indonesia menduduki peringkat lima dunia, sementara rumput laut menduduki peringkat dua dunia.

Tujuan peningkatan budidaya perikanan adalah untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan daya saing produk perikanan Indonesia. KKP menargetkan produksi udang nasional mencapai dua juta ton pada tahun 2024. Peningkatan produktivitas dan daya saing perlu ditunjang riset yang memadai. Selain itu, perlu adanya penerapan Cara Budi daya Ikan yang Baik (CBIB) oleh pembudidaya.

Indonesia memiliki kebijakan dan strategi untuk mengembangkan perikanan budidaya, termasuk melalui peningkatan teknologi dan sarana prasarana. KKP telah mencanangkan program revitalisasi tambak udang sejak tahun 2012. Pada triwulan I 2022, realisasi registrasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) mencapai 32,14 persen dengan total pelaku sebanyak 1.484.646. Pemerintah juga berupaya mempermudah perizinan kapal perikanan.

Tantangan

Tantangan utama dalam budidaya perikanan dan tambak adalah kesenjangan produktivitas dan daya saing dengan negara lain. Rata-rata produktivitas tambak udang di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Ekuador, India, dan Vietnam. Lebih dari 82 persen tambak udang di Indonesia masih bersifat ekstensif, mengandalkan metode tradisional yang menghasilkan produktivitas rendah serta berdampak negatif terhadap lingkungan.

Tantangan tata kelola meliputi lemahnya pengawasan, pendataan, dan penegakan hukum terkait budidaya perikanan. Selain itu, masih banyak praktik *Illegal, Unreported and Unregulated* (IUU) Fishing yang berasal dari pelaku domestik. Tingkat adopsi dan penerapan CBIB oleh pembudidaya juga masih rendah. Indonesia belum memiliki peta detail tambak untuk keperluan manajemen dan kegiatan teknik pada tingkat budi daya perikanan.

Tantangan pembiayaan meliputi akses terhadap modal, jaminan, dan asuransi bagi pembudidaya. Dukungan perbankan bagi usaha perikanan budidaya masih lemah. Sumber bahan baku pakan ikan juga masih banyak yang impor, sehingga harga pakan menjadi mahal.

Selain itu, budidaya perikanan dihadapkan pada tantangan terkait perubahan iklim, penyakit ikan, dan kerusakan lingkungan. Permasalahan lahan juga menjadi kendala, dimana produksi udang terhambat karena keterbatasan lahan, terutama di kawasan lindung mangrove.