IsuAktif#Ancaman Non-Militer dan Siber

Ancaman Non-Militer dan Siber

Ancaman non-militer dan siber adalah tantangan kompleks bagi Indonesia yang mencakup berbagai dimensi dan memerlukan strategi komprehensif untuk melindungi negara.

Diperbarui 15 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Ancaman non-militer mencakup segala ancaman yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata, tetapi berpotensi membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, dan keselamatan umum. Di era digital, ancaman siber menjadi perhatian utama, dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat peningkatan serangan siber sebesar 200% dalam 3 tahun terakhir. Serangan ini bertujuan mencuri data, mengganggu operasi, atau merusak sistem teknologi.

Isu ini penting karena memengaruhi fondasi produktivitas nasional dan stabilitas negara. Ekonomi digital Indonesia diprediksi mencapai $130 miliar pada 2025, menjadikannya target menarik bagi pelaku kejahatan siber. Rendahnya kesadaran keamanan siber, dengan hanya 28% perusahaan memiliki protokol memadai, memperparah kerentanan. Laporan Interpol menempatkan Indonesia sebagai negara kedua paling rentan terhadap serangan siber di Asia.

Tujuan peningkatan dalam menghadapi ancaman ini adalah untuk melindungi infrastruktur vital, data pribadi warga, dan sistem pemerintahan dari serangan siber. Pemerintah telah menetapkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang memberikan sanksi pidana hingga 6 tahun penjara bagi pelaku kebocoran data. Selain itu, BSSN ditunjuk sebagai otoritas utama yang mengkoordinasikan keamanan siber nasional.

Indonesia menangani ancaman ini melalui berbagai lembaga, program, dan sistem. BSSN merilis Strategi Nasional Keamanan Siber untuk memperkuat pertahanan digital negara. Pemerintah juga membentuk dan melatih tim CERT (Computer Emergency Response Team) di berbagai instansi vital. Namun, pada semester pertama tahun 2025, tercatat 133,4 juta serangan siber di Indonesia, menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk peretas.

Tantangan

Tantangan utama terletak pada kesenjangan kapasitas dan sumber daya dalam menghadapi ancaman siber. Serangan siber dari Indonesia paling banyak berasal dari Kabupaten Kerinci, Jambi, dengan porsi 16,69 persen, meskipun wilayah ini bisa saja dipakai sebagai proxy. Sementara itu, China menjadi negara dengan kontribusi serangan terbesar ke Indonesia, yaitu 12,87 persen. Pada kuartal pertama 2024, Kaspersky memblokir 5.863.955 ancaman online di Indonesia.

Tantangan tata kelola mencakup koordinasi antar lembaga dan implementasi kebijakan yang efektif. BSSN telah ditunjuk sebagai leading sector, tetapi efektivitasnya masih perlu ditingkatkan. Sepanjang tahun 2024, terdapat 2.487.041 aktivitas Advanced Persistent Threat (APT), 514.508 serangan ransomware, dan 26.771.610 serangan phishing. Sebanyak 80% pelajar di Indonesia rutin mengakses media sosial, menandakan pentingnya peningkatan kesadaran akan keamanan digital.

Dari sisi pembiayaan, diperlukan investasi yang signifikan dalam pengembangan teknologi dan sumber daya manusia. Kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp 476 miliar dari November 2024 hingga Januari 2025. Hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.

Lapisan tambahan termasuk relasi pusat-daerah dalam implementasi kebijakan keamanan siber dan peningkatan kapasitas birokrasi. Tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen, meningkatkan potensi serangan siber. Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta dan negara lain untuk membangun keamanan global dan regulasi siber yang lebih kuat.