IsuAktif#Akses Air Bersih dan Sanitasi

Akses Air Bersih dan Sanitasi

Akses air bersih dan sanitasi yang layak merupakan isu krusial di Indonesia, memengaruhi kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, dan kualitas lingkungan.

Diperbarui 15 minggu lalu

Ringkasan & Konteks

Akses air bersih dan sanitasi adalah fondasi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, mencakup ketersediaan air minum layak, fasilitas sanitasi yang memadai, serta praktik hidup bersih dan sehat. Isu ini relevan karena air bersih dan sanitasi yang buruk berkontribusi pada penyebaran penyakit, stunting pada anak-anak, dan pencemaran lingkungan. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya air yang melimpah, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak masih menjadi

Tantangan

Tantangan utama dalam meningkatkan akses air bersih dan sanitasi adalah kesenjangan distribusi antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antar daerah. Pada tahun 2024, akses terhadap air minum layak di perkotaan mencapai 96,56%, sementara di perdesaan hanya 87,06%. DKI Jakarta mencatat akses tertinggi (99,96%), sedangkan Papua Pegunungan hanya mencapai 30,64%. Untuk sanitasi, data Desember 2025 menunjukkan bahwa sekitar 15% rumah tangga di seluruh Indonesia belum memiliki akses terhadap sanitasi layak. Papua Pegunungan dan Papua Tengah menjadi provinsi dengan tingkat persentase terendah, masing-masing hanya 16,34% dan 39,73%.

Tantangan tata kelola meliputi kurangnya koordinasi antar lembaga pemerintah, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sistem penyediaan air minum dan sanitasi. Desentralisasi yang diterapkan sejak tahun 2001 belum diikuti oleh mekanisme penyaluran anggaran yang memadai, sehingga sarana dan prasarana di daerah tetap dalam keadaan buruk. Selain itu, perubahan iklim menyebabkan musim kemarau yang lebih panjang dan intensitas hujan yang tidak menentu, berdampak pada ketersediaan sumber air dan kualitasnya. Hampir 70% sumber air minum rumah tangga di Indonesia tercemar limbah tinja, meningkatkan risiko penyakit.

Dari sisi pembiayaan, investasi publik sebesar US$2 per kapita per tahun pada tahun 2005 dinilai tidak cukup untuk memperluas pelayanan dan pengelolaan aset. Untuk mencapai target sanitasi aman pada tahun 2030, dibutuhkan investasi sebesar Rp271 triliun. Minimnya alokasi APBD untuk pembangunan layanan kebutuhan dasar juga menjadi alasan tingginya kesenjangan antardaerah dalam akses sanitasi.

Lapisan tambahan tantangan termasuk perubahan perilaku masyarakat, kapasitas birokrasi yang terbatas, dan relasi pusat-daerah yang belum optimal. Kegagalan pemerintah dalam mendorong perubahan perilaku secara agresif, khususnya di kalangan keluarga berpendapatan rendah dan penduduk kumuh, memperparah dampak air dan sanitasi buruk terhadap kesehatan. Selain itu, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cepat meningkatkan permintaan akan air bersih, yang jika tidak diimbangi dengan pengelolaan sumber daya air yang baik, dapat memperburuk krisis air.