Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2023
Deskripsi
UU ini mengatur mengenai Provinsi Jawa Tengah. Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 (dua puluh sembilan) kabupaten dan 6 (enam) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Semarang.
Baca dokumen
Memuat PDF…