DokumenUndang-Undang (UU)Berlaku

Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1951

Nomor 22 · Tahun 1951

peraturan.bpk.go.id

Ringkasan

Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Penetapan Kejahatan-Kejahatan dan Pelanggaran-Pelanggaran yang Dilakukan dalam Masa Pekerjaan oleh Para Pejabat yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam Tingkat Pertama dan Tertinggi Diadili oleh Mahkamah Agung" Sebagai Undang-Undang

Baca dokumen