DokumenUndang-Undang (UU)Berlaku

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1954

Nomor 15 · Tahun 1954

peraturan.bpk.go.id

Ringkasan

Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1951 (Lembaran Negara No 26 Tahun 1951) Untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No 141)" Sebagai Undang-Undang

Baca dokumen