Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2018
Deskripsi
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Pengelolaan Rumah Susun, Kelas B. (2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
Baca dokumen
Memuat PDF…