Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2015
Deskripsi
Materi Pokok Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khsusus Ibukota Jakarta No. 31 Tahun 2015 adalah ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, susunan organisasi, kepala pusat, subbagian tata usaha, satuan pelaksana pelatihan dan uji kompetensi, satuan pelaksana pengendalian dan pemasaran, subkelompok jabatan fungsional, status jabatan dan eselon, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas.
Baca dokumen
Memuat PDF…