DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2017

Nomor 4 · Tahun 2017

Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan

Deskripsi

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelestarian Cagar Budaya, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup, tugas dan wewenang, pelestarian, registrasi cagar budaya, perizinan, penghargaan, peran serta masyarakat, pembiayaan, penyidikan dan ketentuan pidana.

Baca dokumen

Memuat PDF…