DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 2 Tahun 2016

Nomor 2 · Tahun 2016

Indonesia, Provinsi Sumatera Barat

Deskripsi

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, dengan Sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Informasi, Pelaporan Dan Pemeriksaan Kerugian Daerah; 3. Penyelesaian Kerugian Daerah; 4. Kadaluwarsa dan Penghapusan; 5. Pelaporan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.

Baca dokumen

Memuat PDF…