DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 10 Tahun 2016

Nomor 10 · Tahun 2016

Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Deskripsi

Akta pendirian adalah akta pendirian PT. Bank BPR NTB. Penggabungan dan perubahan badan hukum PD. BPR NTB menjadi PT. BANK BPR NTB bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan struktur permodalan, menata kepemilikan dan meningkatkan kualitas pengurus BPR, memperluas jangkauan pasar terhadap operasional BPR dalam rangka meningkatkan fungsi intermediasi perbankan, mendukung program pemda dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, meningkatkan daya saing BPR NTB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan Perda ini, 8 (delapan) PD. BPR NTB yang didirikan berdasarkan Perda No. 10 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat NTB digabung menjadi 1 (satu) PD. BPR NTB.

Baca dokumen

Memuat PDF…