Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2019
Deskripsi
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jangka Waktu dan Kedudukan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penetapan Target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerjasama, Monitoring dan Pelaporan, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Baca dokumen
Memuat PDF…