DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2022

Nomor 6 · Tahun 2022

Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Deskripsi

Merubah Ketentuan Pasal 2; Di antara BAB VI clan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIA; Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A

Baca dokumen

Memuat PDF…