DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2015

Nomor 4 · Tahun 2015

Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Deskripsi

Maksud pengaturan pelestarian Habitat Alami adalah sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Habitat Alami. Jenis habitat alami meliputi habitat alami in situ dan habitat alami ek situ.

Baca dokumen

Memuat PDF…