DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2023

Nomor 4 · Tahun 2023

Indonesia, Kota Lubuk Linggau

Deskripsi

Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/ atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Diatur mengenai ketentuan umum, Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Kota, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Standar Pepustakaan, Koleksi Perpustakaan, Layanan Perpustakaan, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis-Jenis Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, Sarana dan Prasarana, Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Penutup.

Baca dokumen

Memuat PDF…