DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2014

Nomor 6 · Tahun 2014

Indonesia, Kota Lubuk Linggau

Deskripsi

Materi Pokok dalam peraturan ini adalah mengenai penjabaran ketentuan umum pada sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu, maksud dan tujuan sistem tersebut, Ruang Lingkup, Prinsip, Pendekatan dan Kewenangan, Rencana Pembangunan Daerah, Penganggaran, Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Terpadu, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Kinerja Pembangunan Daerah, Perubahan Rencana Pembangunan Daerah, Penjabaran Kondisi Khusus

Baca dokumen

Memuat PDF…