Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2015
Deskripsi
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan isi singkat sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; c. Pembinaan, Organisasi dan Penyelenggara, Evaluasi dan Pengawasan Pelayanan Publik; d. Hak, Kewajiban dan Larangan; e. Penyelenggaraan Pelayanan Publik; f. Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Kinerja; g. Peran Serta Masyarakat; h. Ketentuan Sanksi; i. Ketentuan Penyidikan; j. Ketentuan Peralihan; k. Ketentuan Penutup.
Baca dokumen
Memuat PDF…