DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2017

Nomor 3 · Tahun 2017

Indonesia, Kabupaten Tanah Laut

Deskripsi

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD: 4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup.

Baca dokumen

Memuat PDF…