Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2014
Deskripsi
Peraturan ini mengatur mengenai retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD kelas D Kabupaten Situbondo mencakup ketentuan umum; asas, maksud dan tujuan; kebijakan retribusi; jenis-jenis pelayanan yang dikenakan retribusi; nama, objek dan subjek retribusi; golongan retrbusi; ketentuan pelayanan kesehatan; pelayanan pendidikan dan penelitian; pelayanan lainnya; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi; kerjasama operasional; struktur dan besarnya tarif retribusi; masa dan saat retribusi terutang; pemungutan retribusi; pengelolaan keuangan; keberatan; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; peninjauan tarif retribusi; kedaluwarsa penagihan; sanksi administratif; insentif pemungutan; ketentuan pidana; ketentuan penyidikan.
Baca dokumen
Memuat PDF…