DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 5 Tahun 2015

Nomor 5 · Tahun 2015

Indonesia, Kabupaten Probolinggo

Deskripsi

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, dengan merinci perubahan pada Pendapatan Daerah (meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain), Belanja Daerah (meliputi Belanja Tidak Langsung dan Langsung), serta Pembiayaan Daerah, yang menghasilkan peningkatan total APBD dari Rp 1.917.090.946.633,00 menjadi Rp 2.121.431.930.221,91.

Baca dokumen

Memuat PDF…