DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 14 Tahun 2015

Nomor 14 · Tahun 2015

Indonesia, Kabupaten Probolinggo

Deskripsi

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016, yang meliputi postur anggaran dengan pendapatan sebesar Rp2.048.541.943.746,00, belanja sebesar Rp2.116.897.445.652,00 (defisit Rp68.355.501.906,00), serta pembiayaan netto sebesar Rp68.355.501.906,00. Peraturan ini menguraikan rincian pendapatan (meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah), belanja (langsung dan tidak langsung), serta pembiayaan daerah (penerimaan dan pengeluaran), dengan ketentuan lebih lanjut diatur dalam 13 (tiga belas) lampiran.

Baca dokumen

Memuat PDF…