Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 3 Tahun 2016
Deskripsi
Perda ini mengatur mengenai penyelenggaraan Ketertiban Umum, meliputi: tertib fasilitas umum; bangunan; lalu lintas; lingkungan; sungai, drainase, dan sumber air; usaha; tempat hiburan dan tempat keramaian; hewan peliharaan; dan sosial. Selain itu mengatur mengenai pelaksanaan operasional penertiban; partisipasi masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
Baca dokumen
Memuat PDF…